Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim di Pendopo Arya Wiraraja pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Baznas Kabupaten Lumajang dan Baznas Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat program perlindungan sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelompok rentan, terutama anak yatim, mendapatkan perhatian dan dukungan yang berkelanjutan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Lumajang yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial di masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami menyampaikan terima kasih atas peran aktif Baznas yang terus menghadirkan program nyata bagi masyarakat. Santunan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat mampu memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial,” ujarnya.
Bupati Indah menekankan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum untuk menumbuhkan empati dan memperkuat nilai kebersamaan. Bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menghadirkan perhatian dan dukungan moral bagi anak-anak penerima manfaat. “Melalui santunan ini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh, berakhlak baik, dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesejahteraan sosial di daerah. Menurutnya, potensi zakat di Lumajang cukup besar dan perlu dikelola secara profesional agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran. Ia mengajak aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dana yang dihimpun akan disalurkan kepada delapan golongan penerima sesuai ketentuan. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan sosial melalui penguatan jejaring kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kolaborasi berkelanjutan pemerintah daerah dan Baznas, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Lumajang semakin optimal sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.




















