Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan diskusi mengenai perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini dilakukan melalui Program Selamat Pagi (Sapa) dengan tema “Peserta Alih Segmen”. Tujuan dari diskusi ini adalah memastikan hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
M. Dwi Riannegara, petugas pemeriksa dari BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa alih segmen adalah proses perpindahan status kepesertaan. Contohnya, ketika seseorang yang sebelumnya merupakan peserta mandiri kemudian menjadi peserta penerima upah (PU) setelah bekerja di suatu perusahaan. Proses ini penting untuk memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi pekerjaan terbaru, sehingga hak dan kewajiban peserta dapat berjalan dengan baik.
Dalam siaran tertulis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (25/2/2026), Dwi Riannegara menyatakan bahwa pembaruan data kepesertaan dapat dilakukan melalui kanal layanan resmi. Peserta dapat melakukannya secara langsung di kantor cabang atau melalui layanan digital yang telah disediakan. “Peserta diimbau untuk segera melaporkan perubahan status pekerjaan agar tidak terjadi tunggakan iuran atau ketidaksesuaian data yang dapat menghambat akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memperbarui data kepesertaan ketika terjadi perubahan status pekerjaan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada badan usaha maupun pekerja. Hal ini bertujuan agar seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh dan berkesinambungan. (MC Prov Jatim /yan-hjr/eyv)























