Headline.co.id, Pemerintah Kota Pontianak Mengusulkan Pembangunan Rumah Susun Baru Di Kawasan Nipah Kuning ~ Pontianak Barat, dan Gang Semut, Pontianak Timur. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Beberapa kebijakan yang diambil termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta bantuan stimulan untuk bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan. Program ini bukan merupakan proyek pembangunan langsung oleh pemerintah daerah, melainkan dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya atau oleh pengembang. Pemerintah daerah sendiri terlibat dalam program bedah rumah dan pembangunan rumah susun.
Derry Gunawan menyatakan, “Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun, harganya lebih tinggi dibandingkan lahan di Kubu Raya.” Pemerintah pusat telah membantu 200 unit bedah rumah pada tahun 2025, dan pemerintah kota menambah 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran daerah.
Tipe rumah susun yang akan dibangun akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah yang tersedia. Saat ini, rumah susun yang ada di Pontianak hanya tipe standar, seperti Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi terakhir, baru ada satu tower, tetapi lahan tersebut masih memungkinkan untuk dibangun empat hingga delapan tower tambahan.
Selain itu, Pemerintah Pusat melalui perbankan juga memberikan kemudahan dalam pemberian kredit. Pengembang dan konsumen mendapatkan bunga yang lebih rendah untuk mendukung pembangunan ini. “Pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen,” tutup Derry Gunawan.



















