Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengajak platform digital untuk bekerja sama secara adil dengan penerbit berita terkait penggunaan konten berita dalam mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (AI). Menurut Wamenkomdigi, fitur rangkuman AI atau AI Overview pada mesin pencari dapat mengumpulkan, merangkum, dan menyederhanakan berbagai sumber informasi, yang memudahkan pencarian informasi. Namun, di sisi lain, fitur ini juga menimbulkan disrupsi terhadap industri media.
Wamenkomdigi menjelaskan bahwa perkembangan terkini AI tidak hanya mampu merangkum, tetapi juga melakukan penalaran, analisis, hingga prediksi berbasis data. Hal ini dapat mengurangi trafik pengguna ke situs sumber informasi. Meskipun demikian, Wamenkomdigi menegaskan bahwa kehadiran fitur AI pada mesin pencari tidak sepenuhnya dapat disalahkan karena bertujuan untuk mengoptimalkan proses pencarian informasi.
Ia menekankan pentingnya negosiasi platform dan penyedia konten mengenai hak cipta, mengingat materi yang dirangkum AI bersumber dari karya jurnalistik penerbit berita. “Menurut saya kuncinya itu ada di perbincangan tentang hak cipta. Bagaimanapun para penerbit konten ini berhak atas karya mereka untuk dilindungi secara hukum,” ujar Wamenkomdigi.
Pemerintah, lanjut Wamenkomdigi, mendorong terciptanya kerja sama bisnis yang saling menguntungkan platform dan penerbit, misalnya melalui skema pembayaran lisensi atas konten berita yang digunakan oleh AI di mesin pencari. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah maraknya konten-konten yang dihasilkan AI di berbagai platform digital.




















