Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang perempuan oknum pegawai perbankan dan seorang pria dilaporkan ke Polres Kulon Progo setelah suami perempuan tersebut memergoki keduanya berada di kamar Hotel King Wates, Dipan, Wates, Kulon Progo, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan oleh RAA (26), warga Pengasih, yang mengaku memiliki bukti rekaman video terkait kejadian tersebut. Polisi menerima laporan dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika personal dan profesi.
Kasihumas Polres Kulon Progo IPTU Sarjoko saat dikonfirmasi Headline.co.id, Selasa (24/2/2025), membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan tersebut. “Kasus dugaan perzinaan terjadi Sabtu tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.00 WIB di kamar Hotel King Wates, Dipan, Wates, Kulon Progo,” ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, pelapor adalah RAA (26), laki-laki warga Pengasih, Kulon Progo. Sementara pihak yang dilaporkan yakni RAM (26), perempuan warga Pengasih, dan RPANA (28), laki-laki warga Wates, Kulon Progo.
IPTU Sarjoko menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika RAM datang lebih dahulu ke kamar hotel sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, RPANA menyusul menuju kamar yang sama. “Sekira pukul 13.00 WIB, suami pelaku atau pelapor datang dan memergoki keduanya berada di kamar hotel tersebut,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, kedua terlapor diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Polsek Wates untuk penanganan awal. Polisi menerima laporan sebagai bagian dari proses hukum dan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.






















