Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meningkatkan pengawasan setelah otoritas kesehatan Australia melaporkan adanya kasus campak pada seorang pelancong yang baru kembali dari Indonesia. Laporan ini diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) di bawah Kemenkes.
Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang sebelumnya telah menerima vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bersifat tunggal dan tidak ada laporan kematian. Otoritas kesehatan di Australia terus melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kemungkinan penularan di wilayah mereka.
Sebagai langkah respons, pemerintah Indonesia melakukan koordinasi lintas negara dan bekerja sama dengan WHO Indonesia untuk memantau perkembangan situasi. Di tingkat nasional, penyelidikan epidemiologi telah dimulai dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam upaya pelacakan kontak.
Hingga Minggu (22/2), belum ditemukan kasus tambahan yang terkait dengan perjalanan pasien tersebut. Pemerintah memperkuat surveilans di seluruh pintu masuk negara untuk memastikan deteksi dini terhadap kemungkinan kasus suspek lainnya.
Secara nasional, campak masih menjadi penyakit yang sangat menular dan tetap ditemukan di berbagai negara. Meski ada laporan kasus terkait pelaku perjalanan internasional, Indonesia belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada tahun 2026. Pada tahun 2025, tercatat 9.760 kasus terkonfirmasi, sementara sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat 269 kasus campak yang dilaporkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan internasional, untuk memastikan status imunisasi campak telah lengkap serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala demam dan ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.





















