Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2/2026) untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan pesawat jet khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Kehadiran Menteri Agama di KPK merupakan upaya transparansi dan langkah mitigasi awal untuk mencegah potensi konflik kepentingan serta dugaan gratifikasi. “Kami datang untuk menyampaikan secara terbuka terkait keberangkatan tugas ke Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Nasaruddin Umar di Gedung KPK, Jakarta.
Menteri Agama menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya ia berkoordinasi dengan KPK. Sebelumnya, ia pernah melaporkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan berkonsultasi mengenai potensi gratifikasi. Menurutnya, pelaporan sejak awal adalah bagian dari komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Ia menekankan prinsip tanpa toleransi terhadap praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. “Laporkan apa adanya, meski masih bersifat syubhat. Jangan menunggu menjadi persoalan. Ini harus menjadi budaya,” tegasnya.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama, aparatur sipil negara (ASN), serta penyelenggara negara lainnya dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pelaporan yang dilakukan Menteri Agama merupakan teladan positif dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, terdapat tiga poin penting dari langkah tersebut. Pertama, komitmen pimpinan lembaga negara dalam memberantas korupsi, khususnya melalui pelaporan gratifikasi sejak dini. Kedua, edukasi internal bagi kementerian dan ASN untuk melakukan mitigasi risiko konflik kepentingan. Ketiga, pesan kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas kepada penyelenggara negara. “Kita dorong pencegahan sejak awal agar potensi konflik kepentingan tidak berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Budi.
Langkah proaktif ini dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi penggunaan fasilitas negara dalam setiap kegiatan pejabat publik. Kehadiran Menteri Agama di KPK bukan sekadar klarifikasi administratif, tetapi juga sinyal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam konteks reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur, pelaporan terbuka dinilai menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan pendekatan preventif dan pelaporan sukarela, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan fasilitas negara berada dalam koridor akuntabilitas dan prinsip good governance.





















