Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Tual. Oleh karena itu, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut akan dikenakan sanksi tegas. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Komjen Pol. Ramdani pada Senin (23/2/26).
Komjen Pol. Ramdani juga menyatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Fokus utama dari evaluasi ini adalah standar operasional pelayanan Brimob kepada masyarakat. “Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Selain itu, Komjen Pol. Ramdani menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan Brimob dan menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini.























