Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang berlangsung menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama bulan suci tersebut. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H., menyatakan bahwa operasi ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat, termasuk premanisme, peredaran minuman keras, dan kejahatan jalanan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan. Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus kejahatan jalanan. Selain itu, kepolisian juga menangani kasus narkoba, perjudian, prostitusi, serta penggunaan petasan ilegal.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasionalnya agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas ilegal sangat diharapkan untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.























