Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, menekankan bahwa pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu keharusan di era keterbukaan informasi saat ini. Hal ini disampaikan Gusnar dalam acara penandatanganan komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Gusnar menyatakan bahwa kerja pemerintah tidak bisa lepas dari pengawasan masyarakat. Setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah akan selalu berada dalam sorotan publik. “Pengawasan publik adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Gubernur Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar berharap agar pihaknya dapat memahami lebih dalam mekanisme kerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehubungan dengan penandatanganan komitmen tersebut. “Kami berharap dapat belajar dan memahami lebih jauh bagaimana Ombudsman bekerja dalam mengawasi pelayanan publik,” katanya.
Gusnar menilai bahwa pembentukan jaringan pengawasan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menyatakan bahwa pembentukan jaringan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. “Dengan adanya jaringan ini, kita dapat lebih cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegas Muslimin.



















