Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan sepihak Israel di Tepi Barat, Palestina, yang dianggap mendorong aneksasi de-facto dan mempersempit ruang perdamaian. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, yang berlangsung di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Selasa (18/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyoroti situasi kritis di Gaza pasca-gencatan senjata. Meskipun gencatan senjata telah diberlakukan, kekerasan belum sepenuhnya berhenti, dengan lebih dari 570 jiwa melayang dan 1.500 orang terluka. Infrastruktur dasar dan layanan esensial di wilayah tersebut masih dalam kondisi hancur. “Gencatan senjata tanpa perlindungan bagi warga sipil dan akses kemanusiaan yang berkelanjutan tidak akan bertahan,” ujar Menlu Sugiono di hadapan para delegasi negara anggota, melalui keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Sugiono mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau Gaza dengan cepat, aman, dan tanpa hambatan. “Perhatian khusus juga ditujukan pada perkembangan di Tepi Barat yang dinilai bergerak ke arah keliru,” tegas Sugiono. Ia menyoroti terus berlanjutnya perluasan permukiman, penggusuran, dan kekerasan oleh pemukim Israel yang sering kali tanpa pertanggungjawaban. Sugiono secara spesifik mengkritik langkah pendaftaran tanah dan kebijakan administratif terbaru Israel.
Menlu Sugiono menekankan bahwa tindakan sepihak tersebut tidak memiliki keabsahan hukum, melanggar Resolusi DK PBB 2334, dan mempertanyakan kredibilitas kerangka perdamaian yang ada. Indonesia menegaskan kembali komitmennya pada Solusi Dua Negara berdasarkan parameter yang disepakati internasional sebagai satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang adil dan langgeng. “Indonesia berkomitmen untuk memastikan keterlibatannya tetap selaras dengan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme,” kata Sugiono.
Indonesia, yang juga akan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC pada Rabu (19/2/2026), menegaskan komitmennya untuk memastikan keterlibatannya tetap selaras dengan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme. Di akhir pernyataannya, Menlu Sugiono menyerukan DK PBB untuk bertindak dengan persatuan dan keteguhan, tidak sekadar mengelola krisis, tetapi menjamin hak dan keadilan bagi rakyat Palestina, terutama di bulan suci Ramadan.




















