Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa terorisme masih menjadi ancaman global yang terus berkembang dan beradaptasi di ruang digital. Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menyatakan bahwa terorisme tetap menjadi perhatian serius masyarakat internasional karena sifatnya yang dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. “Terorisme adalah ancaman yang persisten dan adaptif,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Eddy Hartono, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggunakan istilah persisten dan adaptif untuk menggambarkan bahwa jaringan terorisme tetap menjadi ancaman laten yang terus-menerus dan menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini. Jika sebelumnya strategi terorisme lebih banyak menggunakan media fisik seperti selebaran dan majalah untuk propaganda, kini mereka beralih ke ruang digital.
Kepala BNPT juga menjelaskan bahwa ada transformasi dalam pergerakan kelompok terorisme global. Dari yang sebelumnya terpusat dan hierarkis, kini mereka bergerak secara terdesentralisasi di ruang digital, dan dari penguasaan teritorial menjadi bersifat lone wolf atau sel-sel mandiri. Indonesia, menurut Eddy Hartono, telah mengambil langkah strategis untuk merespons ancaman ini dengan merujuk pada strategi global yang ditetapkan oleh PBB.
Indonesia mengimplementasikan empat pilar kebijakan kontra-terorisme global yang dicanangkan oleh PBB. Setelah tragedi Bom Bali 1, Indonesia telah membuat regulasi meskipun melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). “Indonesia mengikuti strategi global yang ditetapkan PBB,” ucap Kepala BNPT.
Keempat pilar strategi kontra-terorisme global PBB tersebut meliputi mengatasi kondisi yang mendorong penyebaran terorisme, mencegah dan memerangi terorisme, membangun kapasitas negara dan memperkuat peran PBB, serta menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum. Eddy Hartono menambahkan bahwa pendekatan penanggulangan terorisme tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan melalui penguatan dialog dan kajian mendalam terhadap akar permasalahan.
Dalam konteks pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan, terdapat tujuh pilar yang harus diterapkan oleh setiap negara. Pilar-pilar tersebut mencakup kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta kerja sama internasional. Kepala BNPT juga menegaskan bahwa Indonesia aktif memperkuat kolaborasi global, di mana pengalaman empiris Indonesia dalam menangani terorisme menjadi rujukan bagi berbagai negara. “Pengalaman Indonesia menjadi acuan bagi negara lain,” ungkap Kepala BNPT.




















