Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai langkah pemutakhiran data dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. “Seluruh BPS di Indonesia akan bergerak bersama-sama berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan pendamping PKH. Kami berkomitmen menghadirkan data yang semakin akurat agar kebijakan yang dirumuskan kementerian terkait menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Amalia pada Kamis (19/2/2026).
Pemutakhiran data ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dimulai segera setelah pencanangan dan pelatihan petugas, dengan pelaksanaan lapangan dijadwalkan mulai pekan depan dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Pada tahap ini, pemutakhiran akan dilakukan terhadap sekitar 106.153 individu atau setara dengan kurang lebih 104 ribu keluarga penerima manfaat.
Tahap kedua akan dimulai persiapannya pada akhir Februari 2026. Pelaksanaan lapangan tahap kedua akan dimulai setelah libur Lebaran, yakni pada 1 April 2026, dan berlangsung selama kurang lebih satu bulan hingga akhir April 2026. Tahap kedua ini menyasar sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Amalia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPS dalam memperkuat kualitas basis data sosial nasional. Dengan data yang semakin mutakhir dan akurat, diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Pemutakhiran ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kepala BPS.




















