Headline.co.id, Selatpanjang ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap adanya penanganan menyeluruh terhadap masalah abrasi yang semakin parah di Pulau Rangsang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tengku Arifin, saat mendampingi kunjungan kerja Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir pada Kamis (12/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi abrasi di beberapa desa di Pulau Rangsang yang semakin mengkhawatirkan. Peninjauan pertama dilakukan di Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat. Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya, menjelaskan bahwa sekitar 128 hektare lahan sawah di desa tersebut hanya dibatasi oleh tanggul yang berbatasan langsung dengan laut. Jika tanggul tersebut jebol, air laut dapat merusak lahan pertanian warga.
“Panjang garis pantai di desa ini sekitar 5.000 meter. Sebanyak 3.500 meter sudah ditanami mangrove sehingga abrasi dapat ditekan. Namun, masih ada sekitar 1.500 meter di kawasan pertanian sawah yang menjadi persoalan utama,” jelas Gilang. Ia menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk penanaman mangrove. Namun, setiap memasuki Desember saat gelombang tinggi dan angin kencang, mangrove yang baru ditanam kerap hanyut terbawa ombak.
Gilang menyarankan pembangunan batu bronjong sebagai pemecah ombak agar kawasan tersebut lebih aman. Menurutnya, pengamanan kawasan pesisir ini selaras dengan program Asta Cita Presiden, terutama dalam mendukung swasembada pangan. Jika tanggul jebol dan air laut masuk, lahan sawah berisiko rusak dan mengganggu target produksi pangan daerah.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Desa Kedabu Rapat dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir. Camat Rangsang Pesisir, Syaherullah, mengungkapkan bahwa longsor di bibir pantai kerap terjadi setiap akhir tahun akibat angin utara yang disertai gelombang tinggi. “Pada Desember lalu, angin kencang dan gelombang kuat menyebabkan longsor hingga sekitar 10 meter di beberapa titik,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Siti Metrianda Akuan, menyampaikan bahwa program penanganan wilayah tersebut sebenarnya telah masuk dalam RPJMN 2020–2024. Namun, pelaksanaannya belum tuntas secara menyeluruh sehingga masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian lanjutan. “Kondisi abrasi yang masih tinggi perlu kembali kita laporkan agar mendapatkan penanganan lanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pulau Rangsang, Pulau Bengkalis, dan Pulau Rupat merupakan prioritas nasional sebagai wilayah perbatasan yang memiliki nilai strategis, terutama terkait batas teritorial dan kedaulatan negara. “Kedatangan kami ke Pulau Rangsang ini untuk mencatat kondisi riil di lapangan tahun 2026, khususnya tingkat keparahan abrasi di Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut batas teritorial yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tengku Arifin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan BNPP RI yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui program penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. “Pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan, terutama dalam pembangunan infrastruktur pengamanan pantai yang membutuhkan anggaran besar. Karena itu, kami berharap melalui kunjungan ini, kondisi abrasi di Pulau Rangsang dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat sehingga penanganannya bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan wilayah pesisir bukan hanya menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lahan pertanian, tetapi juga menyangkut kedaulatan wilayah negara di kawasan perbatasan. Turut hadir dalam kunjungan tersebut rombongan BNPP RI, staf ahli bupati, para kepala bagian di lingkungan Setdakab Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa, serta unsur masyarakat setempat.




















