Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Seleksi telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2029. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 23 Februari hingga 6 Maret 2026 dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa calon pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang tercantum dalam pengumuman resmi. Formulir pendaftaran dapat diunduh dari situs www.timselkiprov.riau.go.id, sementara informasi tambahan tersedia di www.diskominfotik.riau.go.id dan www.mediacenter.riau.go.id.
Berkas pendaftaran beserta dokumen pendukung harus dikirim melalui pos atau layanan pengiriman lainnya ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Nomor 24 A, Pekanbaru, pada hari dan jam kerja. “Setiap penyerahan berkas atau pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima,” ujar Syafriadi pada Rabu (18/2/2026).
Syafriadi menegaskan bahwa penerimaan dokumen dan pendaftaran dimulai pada 23 Februari 2026 dan berakhir pada 6 Maret 2026. Proses ini tidak dipungut biaya, dan tim seleksi tidak melayani korespondensi di luar mekanisme resmi. “Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Tahapan seleksi meliputi pengumuman dan pendaftaran awal pada 8–20 Februari 2026, penerimaan berkas 23 Februari–6 Maret 2026, serta seleksi administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen pada 9–13 Maret 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026. Tahapan lanjutan seperti seleksi tertulis, psikotes, dan lainnya akan diumumkan kemudian oleh panitia.
Syafriadi menambahkan bahwa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon lain adalah warga negara Indonesia, memiliki integritas dan tidak tercela, serta tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. Selain itu, calon harus memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, serta memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Calon juga harus bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatan pada badan publik apabila terpilih, bersedia bekerja penuh waktu, berusia paling rendah 35 tahun saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus dan teknis pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi tim seleksi.

















