Headline.co.id, Pemerintah Indonesia ~ melalui Kementerian Haji dan Umrah, menegaskan komitmennya untuk melindungi jamaah lanjut usia (lansia) dan kelompok berisiko tinggi (risti) dengan memperkuat istithaah kesehatan. Langkah ini juga mencakup optimalisasi skema Tanazul dan Murur dalam penyelenggaraan Haji 1447 H. Istithaah kesehatan menjadi fondasi utama untuk memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, penyakit penyerta terkontrol, serta memahami risiko perjalanan ibadah.
Menurut pernyataan resmi, skema Murur dan Tanazul tidak hanya merupakan solusi teknis, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap jamaah rentan. Prinsip utama yang diusung adalah agar ibadah dapat dilakukan dengan sah, aman, dan manusiawi. “Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” ujar perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi skema Tanazul-Murur, serta koordinasi kesehatan lintas negara, Indonesia optimistis bahwa penyelenggaraan Haji 1447 H akan berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jamaah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jamaah, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori lansia dan berisiko tinggi.



















