Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) petang. Penetapan dilakukan setelah pemerintah menghimpun laporan hisab dan rukyat dari berbagai titik pengamatan di Indonesia. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama sejumlah pakar dan perwakilan lembaga terkait.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil keputusan tersebut dalam konferensi pers setelah sidang berlangsung tertutup.
“Disepakati 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H, Selasa (17/2/2026).
Menurut Menag, keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang memaparkan hasil perhitungan astronomi. Kedua, hasil diskusi dan musyawarah yang dilakukan dalam forum sidang.
“Kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag dan sudah didiskusikan,” ungkapnya.
Dalam prosesnya, pemerintah mengumpulkan laporan hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (observasi hilal) dari berbagai lokasi pemantauan. Data tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam forum musyawarah untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Sidang Isbat merupakan forum resmi pemerintah yang digelar untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Forum ini telah dilaksanakan sejak 1950-an sebagai ruang musyawarah antara negara dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah secara nasional.
Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang menghadirkan pakar astronomi dan ahli falak. Selanjutnya, sidang tertutup digelar pukul 18.30 WIB untuk membahas laporan hisab dan rukyat. Hasilnya diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.
Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, hadir pula akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan planetarium, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan ormas Islam dan pondok pesantren.
Menag menjelaskan, secara historis Sidang Isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Dalam dua tahun terakhir memang terdapat dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat. Namun, Kementerian Agama terus berupaya mempertemukan berbagai pandangan melalui mekanisme musyawarah yang terbuka dan berbasis data ilmiah.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H secara serentak sesuai keputusan pemerintah. Keputusan tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama, sekaligus menjaga ketertiban dan kepastian dalam pelaksanaan ibadah di tingkat nasional.























