Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengintensifkan persiapan penerapan kebijakan Gorontalo Satu Data (GSD). Langkah ini dilakukan melalui rapat teknis yang fokus pada penguatan tata kelola data berbasis desa dan kelurahan, yang diadakan pada Sabtu (15/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eldat Rahim. “Kami berkomitmen untuk memastikan kesiapan desa melalui pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan,” ujar Eldat di Gorontalo, Senin (16/2/2026). Ia menegaskan pentingnya pengelolaan data oleh pemerintah desa agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain jajaran internal DPPPA-PMD, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai mitra dan tim teknis. Di antaranya adalah perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo.
Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, Budi Sidiki, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) GSD, memberikan arahan mengenai rencana aksi implementasi GSD berbasis desa. “Kebijakan ini memerlukan komitmen bersama, mulai dari advokasi dan edukasi kepada dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten/kota, sosialisasi ke seluruh desa, hingga pendampingan teknis model pemutakhiran data,” jelas Budi. Ia menambahkan bahwa kolaborasi, konsistensi, dan pembagian peran yang jelas sangat diperlukan agar ekosistem satu data dapat berjalan optimal.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan tindak lanjut yang segera dapat diterapkan di lapangan. Dengan demikian, desa-desa di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin siap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data akurat dan terintegrasi. (mcgorontaloprov/ppid)





















