Headline.co.id, Paringin ~ Pemerintah Kabupaten Balangan memperkenalkan inovasi digital untuk mempermudah proses pengusulan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas selama jangka waktu tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, pada Senin (16/2/2026) menyatakan bahwa setiap tahun, proses pengusulan penghargaan ini melibatkan banyak ASN dan memerlukan ketelitian tinggi dalam administrasi, verifikasi data, serta kesesuaian persyaratan. “Proses yang rumit ini berdampak pada rendahnya efisiensi kerja dan meningkatnya beban administrasi,” ungkap Sufriannor.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, BKPSDM Balangan merasa perlu untuk mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Muhammad Aminuddin, sebagai inovator, menegaskan bahwa pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Selain itu, pelaksanaan penghargaan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Pedoman Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Nomor 1 Tahun 2024. “Penerapan aturan ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas penghargaan,” tambah Aminuddin.



















