Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan efektif sambil memperkuat karakter dan spiritualitas siswa. SEB ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran selama Ramadan hingga setelah Idulfitri.
Menteri Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan keberlangsungan pembelajaran dan penguatan nilai keagamaan serta sosial. Menurutnya, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menumbuhkan karakter, kepedulian, dan kedisiplinan siswa. “Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (15/2/2026).
Dalam SEB tersebut, pemerintah menetapkan skema pembelajaran bertahap selama Ramadan 2026. Pada 18–21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan ini dirancang agar sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, sekolah dianjurkan untuk memperkuat aktivitas yang menumbuhkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, peserta didik beragama lain didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran normal akan dimulai kembali pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
SEB juga menekankan peran strategis pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama dalam menyiapkan perencanaan pembelajaran serta menyelaraskan implementasinya di seluruh satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas belajar, lain dengan mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.
Selain itu, sekolah diwajibkan menjaga keamanan aset selama masa libur serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik. Pada fase pembelajaran mandiri, peran keluarga menjadi krusial. Orang tua didorong mendampingi anak menjalankan praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi dan numerasi, mengatur penggunaan gawai secara bijak, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.
Abdul Mu’ti menegaskan, sinergi sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Ramadan, kata dia, harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan bermakna, serta berkontribusi pada terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing.




















