Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa personel Indonesia yang akan bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina, sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan rencana pengiriman sekitar 8.000 personel sebagai bagian dari komitmen pasukan perdamaian internasional di Palestina.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu (14/2/2026), Kemlu menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF didasarkan pada mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional. “Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kemlu juga merinci sejumlah ketentuan khusus atau national caveats yang mengikat partisipasi Indonesia. Mandat personel Indonesia bersifat non-kombatan dan non-demiliterisasi, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.
Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankan mandat, secara proporsional dan sebagai upaya terakhir, sesuai hukum internasional serta Rules of Engagement. Area penugasan dibatasi khusus di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina, dan penempatan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar. “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” tegas pernyataan itu.
Kemlu menekankan bahwa kehadiran personel Indonesia tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun. Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang disepakati.
Sementara itu, pejabat senior Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), Osama Hamdan, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Indonesia terkait rencana pengiriman pasukan. Ia menegaskan bahwa setiap pasukan internasional harus tetap netral dan tidak mencampuri pemerintahan internal Palestina. “Kami menekankan bahwa setiap pasukan asing harus tetap netral dan tidak bertindak dengan cara yang bertentangan dengan kehendak Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel,” ujar Hamdan, dikutip dari Jordan Daily, Kamis (12/2/2026).
Hamas juga mengingatkan agar tugas pasukan internasional dibatasi pada pengamanan perbatasan dan pencegahan serangan Israel, bukan sebagai bentuk perwalian asing atas teritori Gaza.





















