Headline.co.id, Sejumlah Mahasiswa Dari Berbagai Universitas Di Malang Menghadiri Acara Communiaction Yang Diadakan Oleh Direktorat Informasi Publik ~ Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Acara ini mengangkat tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” dan bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda. Para peserta berkesempatan berdiskusi dengan narasumber ahli di bidang digital.
Antusiasme peserta terlihat dari respons positif yang diberikan. Farah, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menyatakan bahwa acara ini memberikan wawasan baru tentang penggunaan ruang digital secara bijak. “Sangat bermanfaat. Selain menambah wawasan mengenai ruang digital seperti pembuatan konten dan penggunaan Artificial Intelligence (AI), kami juga belajar tentang berbagai risiko yang dapat muncul jika teknologi digunakan tidak semestinya,” ujar Farah setelah acara di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/01/2026).
Farah, yang merupakan mahasiswi Jurusan Komunikasi, menekankan pentingnya pengawasan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Hal ini diperlukan untuk mencegah tindakan kriminal dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan teknologi digital. Zizi, mahasiswi UMM lainnya, menilai langkah pemerintah melalui Kementerian Komdigi dalam menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), sudah tepat.
Menurut Zizi, kebijakan tersebut penting di tengah berbagai persoalan yang muncul terkait anak dan internet. “Di media sosial, anak-anak sudah terpapar tayangan yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal itu berbahaya karena bisa memengaruhi kebiasaan, cara berbahasa, hingga lingkungan pertemanan,” ujar Zizi.
Acara CommuniAction di Malang dihadiri sekitar 300 peserta, termasuk mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian/lembaga, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Acara ini merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).
Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat komunikasi publik terkait perlindungan anak berbasis data, responsif, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang. “Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat peran Kementerian Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” tegas Nursodik.
CommuniAction bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik Indonesia, khususnya dalam isu perlindungan anak di ruang digital. “Inilah kontribusi kita bersama menuju Indonesia Emas 2045: sebuah Indonesia yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga dewasa dalam berkomunikasi,” pungkas Nursodik Gunarjo.
Acara ini menghadirkan narasumber seperti Dwi Santoso atau Anto Motulz, Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, yang juga kreator lintas bidang dan aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti AI. Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations, dan Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF, turut hadir. Hari Obbie, seorang Content Creator dan Certified AI Trainer, juga memberikan pandangannya.
Kemkomdigi mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, yang hadir mewakili Wali Kota Malang, menekankan pentingnya berhati-hati dalam aktivitas di media sosial. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap UU ITE dapat berujung pada sanksi pidana.
Naning Puji Julianingsih menyoroti tingginya intensitas interaksi anak dengan internet, dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari. Ia mengapresiasi kegiatan CommuniAction yang fokus pada perlindungan anak. Reza A. Maulana menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital.
Hari Obbie mengimbau masyarakat untuk mewaspadai perundungan siber dan tidak asal mengejar popularitas saat membuat konten. Dwi Santoso menegaskan bahwa pembuatan konten berbasis AI harus tetap berpegang pada etika dan tanggung jawab kepada publik. Ia mendorong kreator muda untuk menghadirkan nilai guna melalui konten yang mengangkat potensi lokal.





















