Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi telah menangkap dua orang terkait penemuan bayi di sebuah apartemen di Bekasi Selatan, Jawa Barat. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup oleh petugas kebersihan apartemen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa kedua orang tua bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa kedua tersangka bukanlah pasangan suami istri. Saat ini, salah satu dari mereka telah ditahan di Polsek Bekasi Selatan. “Kami telah menetapkan kedua orang tua bayi tersebut sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol. Budi pada Rabu (11/2/26).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa bayi tersebut segera dibawa ke RSUD Kota Bekasi setelah ditemukan. Namun, sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB setelah mendapatkan perawatan.























