Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa semua platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional. Ia menekankan pentingnya agar algoritma dan kebijakan platform tersebut tidak merugikan masyarakat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur pada Rabu, 11 Februari 2026.
Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya sekadar pasar digital, tetapi juga merupakan yurisdiksi hukum yang harus dihormati oleh setiap penyelenggara sistem elektronik. “Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” ujar Meutya.
Sebagai langkah penegakan aturan, pemerintah telah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut. Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global dari platform tersebut datang ke Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus untuk Indonesia. “Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum juga memperkuat pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober, sekitar tiga juta konten judi online telah diturunkan. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Menurut Meutya, capaian ini merupakan hasil sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian RI. “Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut,” ungkapnya.
Meutya juga menegaskan bahwa agenda digital pemerintah pada 2026 bergerak pada tiga fokus utama, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga. Sinergi erat bersama Polri diperlukan untuk memastikan ruang digital Indonesia aman, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegas Menkomdigi.





















