Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menertibkan baliho-baliho liar yang dianggap merusak pemandangan kota. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Presiden menekankan pentingnya menjaga estetika kota dari pemasangan media luar ruang yang sembarangan.
Zaini menjelaskan bahwa pemasangan baliho di badan jalan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengurangi keindahan tata kota. “Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tapi harus proporsional dan sewajarnya,” tegas Zaini pada Selasa (10/2/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya telah membentuk tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyisir dan menertibkan titik-titik yang dipenuhi baliho liar. Zaini menambahkan bahwa penertiban ini bukan sekadar urusan izin bangunan, melainkan juga investasi jangka panjang di sektor pariwisata. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke Kota Cantik Palangka Raya dapat menikmati kota yang bersih dan tertata rapi.
Zaini berharap penataan ini dapat mewujudkan ruang publik yang lebih humanis dan ramah lingkungan, serta menunjukkan keseriusan daerah dalam mengeksekusi visi besar pemerintah pusat. (MC Kota Palangka Raya/Gusti)/Eyv























