Headline.co.id, Lampung ~ Kepolisian Daerah Lampung berupaya meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan kebutuhan pokok untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Lampung, Rabu (11/2/2026). Kombes Pol Derry menegaskan bahwa melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap rantai distribusi bahan pokok.
Kombes Pol Derry Agung Wijaya menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga ketahanan pangan di daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan distribusi bahan pokok berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dapat mengganggu distribusi bahan pokok,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Kombes Pol Derry juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku penimbunan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan distribusi bahan pokok di Lampung dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kesejahteraan masyarakat.




















