Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun dengan membangun satu Taman Kanak-Kanak (TK) di setiap desa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap untuk memastikan pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah. “Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,” ujar Mendikdasmen pada Selasa, 10 Februari 2026.
Anggaran untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini akan diambil dari alokasi anggaran program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026. Dari total anggaran sebesar Rp14,06 triliun, prioritas akan diberikan untuk pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan berat dan sedang, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Selain menambah jumlah satuan PAUD, Kemendikdasmen juga akan menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei. Saat ini, proses verifikasi dan validasi data murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD sedang berlangsung, mencakup murid lama dan baru untuk tahun ajaran 2026/2027. “Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” jelas Abdul Mu’ti.
Pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah. Setiap murid PAUD yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun, yang akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.






















