Headline.co.id, Pemerintah Kota Dumai ~ Riau, mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap berbagai jenis usaha di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta menjaga ketertiban dan estetika kota. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, serta Usaha Hiburan di Kota Dumai.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai dan melibatkan perangkat daerah terkait serta camat se-Kota Dumai sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu.
Fahmi Rizal menegaskan bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas usaha maupun investasi. Sebaliknya, tujuan utamanya adalah memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tata ruang, serta standar teknis yang berlaku. “Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum. Dengan kepatuhan perizinan, kita ingin usaha di Kota Dumai tumbuh sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pengawasan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama terhadap usaha yang berdampak langsung pada ketertiban umum dan lingkungan.
Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Raja Dona Fitri Ilahi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah preventif dan evaluatif atas sejumlah temuan di lapangan. Temuan tersebut meliputi reklame yang tidak sesuai ketentuan, jaringan kabel utilitas yang tidak tertata, hingga operasional usaha hiburan malam dan gelanggang permainan. “Pengawasan akan diperkuat melalui pendataan ulang dan penegakan aturan, termasuk terkait jam operasional dan kelengkapan perizinan. Tujuannya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, salah satunya adalah pembentukan tim terpadu lintas perangkat daerah yang akan melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Tim ini bertugas memastikan implementasi pengawasan berjalan konsisten serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Dumai berharap bahwa langkah penguatan pengawasan ini dapat mendorong tertib usaha, meningkatkan kualitas tata kota, serta memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.





















