Headline.co.id, Indramayu ~ Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan kecil yang memiliki risiko kerja tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi nelayan saat bekerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan. Program ini bertujuan untuk melindungi nelayan dari berbagai risiko kerja serta memberikan jaminan sosial bagi keluarga mereka.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menegaskan bahwa perlindungan bagi nelayan kecil adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pekerja sektor perikanan mendapatkan hak jaminan sosial. “Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada nelayan kecil melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini penting agar nelayan memiliki jaminan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya saat dikonfirmasi Tim Liputan Diskominfo, Jumat (6/2/26) di ruang kerjanya.
Menurut Edi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat melaut maupun dalam aktivitas kerja lainnya, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia. “Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman bagi keluarga mereka, sehingga keberlangsungan ekonomi rumah tangga tetap terjaga,” tambah Edi.
Sebagai bagian dari implementasi komitmen tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta validasi data calon kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, pada Selasa (3/2/26) yang lalu. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap perlindungan sosial bagi nelayan kecil semakin kuat, sekaligus mendukung terciptanya sektor perikanan yang lebih tangguh dan berdaya saing. Pada tahun ini (2026), di tengah efisiensi anggaran, Diskanla tetap menunjukkan komitmennya dalam melindungi nelayan kecil Indramayu. Dari data yang ada, Diskanla mengcover 1.000 premi asuransi nelayan kecil yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Mc Indramayu/wns)






















