Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini juga mencakup jadwal libur Hari Raya Idulfitri untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pencapaian akademik dan penguatan nilai keagamaan. “Pembelajaran tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadan. Jam belajar dipersingkat, aktivitas disederhanakan, dan sekolah diharapkan memperkuat pembinaan karakter serta nilai keimanan peserta didik,” ujar Erisman pada Minggu, 8 Februari 2026.
Jadwal yang ditetapkan meliputi libur awal Ramadan pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran Ramadan dari 23 Februari hingga 13 Maret 2026, libur Idulfitri 1447 H pada 16–27 Maret 2026, dan masuk kembali pada 30 Maret 2026. Selama Ramadan, SMA dan SMK diinstruksikan untuk mengatur jadwal belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan durasi 30 menit per jam pelajaran. Sementara itu, pengaturan jam belajar di SLB disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Erisman menambahkan bahwa pemangkasan waktu belajar dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan konsentrasi siswa selama berpuasa tanpa mengurangi substansi pembelajaran. “Dengan waktu belajar yang lebih singkat, materi tetap bisa tersampaikan dan siswa tidak merasa terbebani,” jelasnya.
Selain itu, Disdik Riau mendorong sekolah untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan pendidikan karakter berbasis keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan aktivitas positif lainnya yang mendukung terbentuknya profil pelajar beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. “Ramadan adalah momentum yang tepat untuk membangun karakter. Kegiatan keagamaan yang positif dan mendidik sangat dianjurkan,” tambah Erisman.
Untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan optimal, Disdik Riau juga menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan, baik selama pelaksanaan pembelajaran Ramadan maupun pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri. “Kami minta pengawas aktif memantau pelaksanaan di lapangan agar seluruh ketentuan berjalan baik dan lancar,” tegasnya.
Erisman juga mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk menjalankan isi surat edaran dengan optimal demi kelancaran dan kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci.




















