Headline.co.id, Klaten ~ Kepolisian Resor Klaten menegaskan tidak terjadi tawuran antarsuporter sepak bola di wilayah Prambanan, Kabupaten Klaten, pada Jumat (6/2/2026) malam. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya bentrokan antarsuporter, padahal peristiwa yang terjadi merupakan gesekan antara rombongan suporter dan pengguna jalan lain. Aparat kepolisian memastikan pengamanan telah dilakukan secara ketat dan berlapis untuk menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.
Kapolres Klaten AKBP Muhammad Faruk Rozi saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa isu tawuran antarsuporter tidak benar.
“Terkait dengan masalah adanya isu yang beredar, yang berhembus bahwa terjadi bentrokan antar suporter itu kami klarifikasi itu tidak benar. Adapun kejadian tersebut adalah gesekan antara kelompok suporter dengan pengguna jalan yang lain atau masyarakat yang ada di sekitarnya. Jadi tidak ada tawuran ataupun bentrokan antara suporter,” ujarnya.
Pengamanan dilakukan terhadap rombongan suporter Persis Solo yang melintas di wilayah hukum Polres Klaten usai menyaksikan pertandingan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kapolres, pengawalan dimulai sejak perbatasan Yogyakarta–Klaten hingga perbatasan wilayah Sukoharjo dengan sistem estafet untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengawal sekitar 300 suporter yang menggunakan kendaraan roda dua. Pengawalan dilakukan dengan metode pagar betis dan pengamanan berkelanjutan. “Di mana memang kita melaksanakan kegiatan pengawalan berjalan kaki dengan pagar betis dari perbatasan wilayah Klaten Jogja sampai ke Exit tol Prambanan. Setelah itu kita melaksanakan pengawalan terhadap seluruh suporter yang akan kembali ke wilayah Solo dengan menggunakan roda empat dan juga kita estafet serahkan sampai ke wilayah Sukoharjo,” ungkap AKBP Muhammad Faruk Rozi.
Meski pengamanan berjalan, polisi mencatat adanya satu insiden penganiayaan terhadap seorang warga berinisial KM (23) yang terjadi di sekitar lokasi. Korban diketahui bukan bagian dari kelompok suporter mana pun dan merupakan masyarakat umum yang kebetulan melintas. “Korban berinisial KM, usia 23 tahun, yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter tertentu. Korban merupakan masyarakat umum yang kebetulan melintas di lokasi,” jelas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri serta luka robek di bagian dalam mulut. Korban telah mendapatkan perawatan rawat jalan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klaten. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan. “Saat ini kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Kapolres.
Selain itu, kepolisian juga mencatat adanya beberapa kelompok suporter yang sempat berhenti di jalan untuk menyalakan flare dan petasan sehingga memicu kemacetan lalu lintas. Petugas di lapangan segera memberikan imbauan agar rombongan melanjutkan perjalanan demi kelancaran arus kendaraan.
Polres Klaten mengimbau seluruh pengurus dan koordinator suporter untuk turut menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. “Kami himbau juga kepada pengurus dan suporter atau koordinator suporter untuk menghimbau anggotanya, bahwa kita akan melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap mereka, tapi jangan lupa bahwa pengguna jalan itu juga mempunyai hak yang sama dengan mereka. Jadi saya minta tolong mereka menjaga ketertiban dan bisa bersama-sama dengan pengguna yang lain memelihara kamseltibcarlantas,” tegas AKBP Muhammad Faruk Rozi.





















