Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat.
Harisson menyatakan bahwa penyerahan LHP tematik ini memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Penyerahan LHP tematik ini memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas. Ini menjadi bagian penting dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sekda Kalbar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius. “Kami akan terus memonitor dan mengawal tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Saya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar melakukan perbaikan secara konkret, terukur, dan tepat waktu,” tutur Harisson.
Menurut Harisson, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Transparansi dan akuntabilitas tidak hanya tentang pelaporan angka, tetapi membuktikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara maksimal untuk kemajuan Kalbar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima empat LHP tematik yang mencakup manajemen aset, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar beserta seluruh tim pemeriksa atas profesionalisme dan komitmen dalam menjaga integritas selama pelaksanaan pemeriksaan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., CRMP., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. “BPK memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan setiap tahun sesuai amanat undang-undang untuk memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai sektor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan dan kinerja pemerintah daerah maupun BUMD agar pengelolaan keuangan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sri Haryati juga mengungkapkan masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya pengelolaan lingkungan pertambangan, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset, ketahanan pangan, belanja daerah, serta kinerja Bank Pembangunan Daerah. “Kami menemukan beberapa indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah maupun pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan. “Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi penguat langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.





















