Headline.co.id, Jambi ~ Kasus konflik guru dan murid di sebuah SMK di Jambi baru-baru ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi perkembangan generasi muda justru menjadi arena konflik. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah yang tengah mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.
Dr. Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A., seorang sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akrab disapa Abe, menyatakan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang demokratis untuk dialog sosial. Namun, komunikasi keluarga, sekolah, dan masyarakat kini terpisah. “Jadi, konflik ini bukan semata konflik guru dan murid saja. Ada peta besar sebab akar persoalan ini, hubungan guru, murid, dan wali menjadi transaksional,” ujarnya pada Jumat (6/2).
Abe menilai bahwa kondisi pendidikan di Indonesia saat ini merupakan bagian dari dampak liberalisasi pendidikan. Menurutnya, sekolah telah menjadi komersial, menggeser filosofi dasar pembelajaran. Akar masalah ini dapat ditelusuri dari sejarah panjang liberalisasi pendidikan sejak 1980-an yang kini berujung pada krisis relasi pedagogis.
Ia menggambarkan neoliberalisme pendidikan sebagai proses jual beli, di mana wali murid membayar mahal untuk pendidikan anak mereka dengan harapan tertentu. Abe menekankan bahwa wali murid tidak ingin dirugikan, sementara guru tidak lagi dipandang sebagai pamong moral. “Melainkan guru sebagai sektor yang diawasi secara legalistik bahkan dapat berujung ke proses hukum,” tambahnya.
Abe menyayangkan bahwa sekolah semakin kehilangan perannya sebagai paguyuban pendidikan dan berubah menjadi arena relasi ekonomi. Ia menekankan bahwa guru dan murid hanyalah aktor dalam sistem besar liberal yang salah. Keduanya menjadi korban sistem yang tidak memungkinkan perbaikan kecuali dengan merombak tatanan pendidikan. “Jalan bahwa guru harus ada peningkatan kapasitas jelas itu, tetapi kan tidak cukup karena sistemnya sudah carut-marut begini,” ungkapnya.
Dari sudut pandang sosiologi, baik guru, murid, maupun wali bisa berada pada posisi benar atau salah. Abe menggambarkan ketakutan guru untuk menegur murid karena risiko pelaporan yang bisa berujung pada ancaman hukum. Akibatnya, sekolah tidak lagi menjadi ruang pembentukan warga yang demokratis, melainkan bergeser menjadi arena prosedural layaknya peradilan. “Sekolah bukan lagi ruang dialog kritis, melainkan menjadi ruang yang tunduk pada logika ketakutan dan kontrol pengawasan hukum seperti itu,” jelasnya.
Abe menekankan pentingnya perombakan mendasar terhadap seluruh ekosistem pendidikan neoliberal jika negara ingin menjadi bangsa besar. Menurutnya, relasi transaksional dari liberalisasi pendidikan berpotensi membahayakan semua pihak karena menciptakan ekosistem yang tidak mendukung praktik-praktik kebaikan. Ia menilai sistem ini hanya akan melanggengkan konflik tanpa akhir yang semakin melebar seiring viralitas di ruang publik, sehingga pola tersebut harus diputus. “Berani tidak bangsa ini, negara ini, melakukan perombakan sistem secara radikal dan mengembalikannya pada Undang-Undang Dasar kita,” tegasnya.






















