Headline.co.id, Bungo ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (5/2/2026). Langkah ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak bencana agar dapat kembali tinggal di tempat yang aman dan layak.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan pihak-pihak terkait atas kerja sama yang baik dalam pembangunan huntara sesuai target. “Syukur alhamdullilah atas kerja sama yang baik, artinya bagi yang muslim dapat menjalankan ibadah suci Ramadan di huntara yang sudah disiapkan,” ujar Rustian.
Pada acara tersebut, kunci huntara secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Utama BNPB kepada Bupati Tanah Datar dan perwakilan warga yang akan menempati huntara. Sebanyak 66 unit huntara telah dibangun dan siap ditempati di tiga lokasi di Kabupaten Tanah Datar, yaitu 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, dan 28 unit di Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan.
Selain meresmikan huntara, BNPB bersama lintas sektor terkait juga menyalurkan berbagai dukungan logistik dan kebutuhan dasar bagi penghuni huntara di Nagari Sumpur. Bantuan tersebut meliputi paket sekolah, sembako, sandang, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, kasur lipat, velbed, selimut, matras, kompor dan regulator, perlengkapan dapur dan kebersihan keluarga, galon air mineral, hygiene kit, kipas angin, serta dipan lengkap dengan kasur dan bantal, guna mendukung aktivitas dan kenyamanan warga tinggal di huntara.
Peresmian huntara di Kabupaten Tanah Datar ini dilakukan serentak dengan wilayah lain, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Di wilayah lain, juga diserahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak yang tidak menempati huntara.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana secara merata di berbagai daerah, serta memastikan masyarakat dapat tinggal di tempat yang layak sampai memperoleh hunian tetap (huntap).




















