Headline.co.id, Banda Aceh ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiatif dan koordinasi dalam penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, kehadiran Renduk PRRP sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan kembali tidak hanya memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.
M. Nasir menjelaskan bahwa Aceh merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, sehingga pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Pemerintah Aceh menyambut baik upaya konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB). Hal ini dilakukan dengan mendorong penyempurnaan analisis melalui dialog konstruktif yang mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan budaya Aceh.
“Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.
Lebih lanjut, M. Nasir menambahkan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar secara aman dan berkelanjutan. Pemulihan mata pencaharian serta pendampingan sosial dan psikologis masyarakat juga menjadi prioritas, sambil terus memperkuat sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan untuk mengurangi risiko di masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP serta gambaran umum ZRB. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun benar-benar valid dan akuntabel.
Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP yang telah disusun nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, melaporkan perkembangan terkait penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh dan mendorong kolaborasi seluruh pihak agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Forum Konsultasi Publik ini juga dihadiri oleh jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, serta para akademisi dan mitra pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



















