Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru mengenai penyidikan kasus ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden ini melibatkan seorang anak berhadapan hukum (ABH) dengan inisial F. Saat ini, berkas perkara telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk ditinjau lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian kini menunggu keputusan terkait kelengkapan berkas yang telah dikirimkan kepada JPU. “Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ungkap Kombes Pol. Budi pada Kamis (5/2/26).
Ia menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P-21) sehingga kasus dapat dilanjutkan ke tahap persidangan. Sementara itu, ABH tersebut masih ditempatkan di rumah aman sebagai bagian dari prosedur penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. “Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.




















