Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapan sistem transportasi udara di wilayah yang rawan bencana. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026.
Rakorwil tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, operator bandar udara, AirNav Indonesia, BMKG, maskapai penerbangan, Unit Penyelenggara Bandar Udara di wilayah kerja OBU VI, serta pemangku kepentingan sektor penerbangan lainnya.
Dengan tema “Kesiapan Transportasi Udara di Kawasan Rawan Bencana: Selamat, Aman, dan Pulih Lebih Cepat,” Rakorwil ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana alam. Achmad Setiyo Prabowo menekankan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire, yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi, termasuk gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat perubahan iklim. Dalam situasi tersebut, transportasi udara berperan penting sebagai jalur kehidupan ketika akses darat dan laut terganggu.
“Transportasi udara menjadi tulang punggung dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana,” ujar Achmad Setiyo dalam siaran pers yang diterima , Rabu (4/2/2026).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bersama pengelola bandar udara terus memperkuat konsep infrastruktur yang tangguh, menjadikan bandara tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat respons bencana dan logistik kemanusiaan. Beberapa bandara di wilayah Sumatera telah disiapkan agar tetap dapat beroperasi dalam kondisi darurat.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Purnama Pangalinan, menyatakan bahwa Rakorwil menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ketangguhan transportasi udara di kawasan rawan bencana. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyusunan protokol terpadu bersama BNPB/BPBD, TNI, Polri, Basarnas, BMKG, dan AirNav Indonesia guna memastikan respon cepat dan terkoordinasi saat darurat bencana.
Selain itu, disepakati pula peningkatan kapasitas teknis personel otoritas bandar udara di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, termasuk pengawasan penerbangan sipil asing dalam kondisi darurat. Rakorwil juga menekankan pentingnya integrasi tata kelola dan standar operasional prosedur (SOP) lintas instansi serta pelaksanaan latihan kesiapsiagaan secara berkala.
Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan penerbangan, seperti PPI Curug dan Poltekbang Palembang, juga menjadi perhatian dalam rangka penyelenggaraan pelatihan dan simulasi terpadu penanggulangan bencana. Di samping itu, Rakorwil mendorong penyusunan dan evaluasi berkala dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) guna menjamin keselamatan serta kesinambungan operasi penerbangan darurat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan hasil rekomendasi ini secara konsisten untuk memperkuat ketangguhan sistem transportasi udara di kawasan rawan bencana,” ujar Purnama Pangalinan.



















