Headline.co.id, Jakarta ~ Acara bedah buku berjudul “Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan” diselenggarakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). Acara ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., serta penulis buku tersebut, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU. Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa reformasi di tubuh Polri adalah proses berkelanjutan yang sudah berjalan dan bukanlah hal baru.
Komjen Pol. Chryshnanda menjelaskan bahwa secara struktural, Polri telah memiliki biro khusus yang menangani agenda reformasi kelembagaan. “Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya melihat isu reformasi Polri secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis.
Dalam konteks demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. “Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegas Komjen Pol. Chryshnanda. Ia menambahkan bahwa akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Chryshnanda menyatakan bahwa secara konseptual, polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas.





















