Headline.co.id, Jakarta ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan jangka panjang bagi atlet dan pelaku olahraga nasional. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin (2/2/2026).
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah terjalin sejak 12 September 2022. Tujuannya adalah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet, pelatih, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia. Marciano Norman menekankan bahwa perlindungan atlet adalah bagian integral dari upaya pembinaan prestasi olahraga nasional.
Menurut Marciano, jumlah atlet yang telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan masih belum sebanding dengan besarnya ekosistem olahraga di bawah naungan KONI, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Atlet adalah patriot olahraga dan pejuang di masa damai yang mengangkat harkat dan martabat bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan atlet harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Marciano juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis KONI dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan atlet selama latihan dan pertandingan. Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh–Sumatera Utara menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran dan kesuksesan ajang olahraga nasional tersebut.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2025, sekitar 256.000 atlet telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam periode yang sama, tercatat sekitar 4.200 kasus kecelakaan olahraga, baik saat latihan maupun kompetisi, yang menunjukkan tingginya risiko profesi atlet.
Marciano menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap manfaat program jaminan sosial, agar perlindungan atlet tidak bersifat insidental atau hanya saat event berlangsung, melainkan mencakup seluruh siklus kehidupan atlet, termasuk masa purna tugas. “Kita ingin perlindungan ini tidak hanya hadir saat atlet bertanding, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup mereka setelah tidak lagi aktif berprestasi,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah melalui penguatan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI provinsi serta kabupaten/kota. Selain itu, pelibatan 14 perguruan tinggi yang memiliki akademisi di bidang olahraga juga dipandang penting untuk memperkuat edukasi dan pemahaman jaminan sosial di lingkungan olahraga.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Untoro menegaskan bahwa atlet nasional telah memberikan kontribusi besar dalam mengharumkan nama bangsa. Namun, perhatian terhadap perlindungan jangka panjang, khususnya untuk masa tua atlet, masih perlu diperkuat secara sistematis. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami menyiapkan skema perlindungan yang komprehensif. Sinergi dengan KONI menjadi kunci agar program negara benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku olahraga Indonesia,” ujar Pramudya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan KONI Pusat merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga nasional yang berkelanjutan, sekaligus memastikan atlet dapat menjalani masa purna tugas dengan lebih aman, tenang, dan layak. Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas akses jaminan sosial bagi seluruh pelaku olahraga, mulai dari proses pembinaan hingga masa pensiun atlet. Upaya tersebut diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan basis data bersama KONI agar implementasi program berjalan optimal dan berkelanjutan.



















