Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas pada Jumat, 30 Januari 2026. Jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman diserahterimakan dari AKP Mulyanto kepada AKP Arfita Dewi. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kapolresta Sleman Kombes Roedy Yulianto sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda DIY. Sertijab ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelayanan sekaligus mempermudah proses pemeriksaan internal.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plh Kapolresta Sleman Kombes Roedy Yulianto melalui Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, S.H. kepada headline.co.id. Menurutnya, serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda DIY Nomor Skep/37/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
“Jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman secara resmi diserahterimakan dari AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M. kepada AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P. hari ini, Jumat, 30 Januari 2026,” ujar AKP Salamun kepada Headline News.
pelaksanaan sertijab tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelayanan di Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman tetap berjalan optimal.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Headline News, Kegiatan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Sleman Kombes Pol Roedy Yulianto sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolda DIY dan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap AKP Mulyanto.
Sebelumnya, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Anggoro Sukartono telah mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi internal terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Evaluasi tersebut berujung pada penonaktifan Kapolresta Sleman serta penggantian pejabat di jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.



















