Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk bekerja sama erat dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Kerja sama lintas kementerian ini dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam transisi pengelolaan haji yang akan dimulai pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Romo Syafi’i saat menghadiri acara Penutupan Pembekalan dan Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah di Lapangan Galaxy Makodau 1, Halim, Jakarta Timur, pada Jumat (30/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag mendengarkan amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan. Amanat tersebut menekankan bahwa petugas haji memiliki peran strategis sebagai “wajah negara” dalam melayani jemaah. Romo Syafi’i menekankan bahwa pesan ini harus menjadi dasar etos kerja bagi para petugas haji yang baru dikukuhkan. “Petugas haji bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia. Integritas, disiplin, dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam melayani tamu-tamu Allah,” ujar Wamenag.
Pengukuhan PPIH tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, Penasihat Khusus Presiden Muhadjir Effendy, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan kuat pemerintah terhadap transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Wamenag menilai bahwa tahun 2026 merupakan momen penting dan bersejarah, karena untuk pertama kalinya pengelolaan ibadah haji akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, setelah lebih dari 75 tahun berada di bawah Kementerian Agama. Meskipun terjadi peralihan kewenangan, Kemenag memastikan tetap berperan aktif sebagai mitra strategis.
Mengutip pernyataannya pada 23 Oktober 2025, Romo Syafi’i kembali menegaskan bahwa Kemenag tidak akan menjadi hambatan dalam proses migrasi pengelolaan haji. Sebaliknya, Kemenag berkomitmen menjadi fasilitator utama agar transisi berjalan tanpa gangguan. “Kami sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses peralihan pengelolaan haji dari Kemenag ke Kemenhaj,” tegasnya.
Menurut Wamenag, sinergi yang kuat Kemenag dan Kemenhaj adalah jaminan keberlanjutan pelayanan ibadah haji yang berfokus pada perlindungan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan jemaah. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi seluruh jemaah Indonesia.




















