Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah pusat telah memastikan bahwa perbaikan jalan provinsi Setangkai–Batusangkar sepanjang 25 kilometer akan dilaksanakan pada tahun 2026. Proyek ini akan didanai melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa perbaikan ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang mencakup ruas Payakumbuh–Setangkai.
Peninjauan kondisi jalan dilakukan oleh Menteri Dody Hanggodo bersama Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Roni Mulyadi Dt. Bungsu. Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan yang penting bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan bahwa perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Tanah Datar akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah disusun. “Insyaallah, seluruh jalan provinsi akan kita perbaiki secara bertahap, mulai dari Halaban–Lintau, kemudian Setangkai–Batusangkar, serta ruas-ruas lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
Mahyeldi juga menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya mengandalkan dukungan dari kementerian, tetapi juga akan diperkuat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar dan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan. “Dana tersebut akan kita manfaatkan, salah satunya untuk perbaikan jalan,” jelasnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya. Ia menilai peninjauan langsung ini menunjukkan komitmen kuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Alhamdulillah, ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Hari ini Pak Menteri bersama Pak Gubernur dan Pak Andre Rosiade meninjau langsung jalan-jalan yang kondisinya rusak di wilayah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Eka Putra berharap perbaikan juga dapat segera dilakukan pada ruas jalan lain di Tanah Datar, mengingat masih ada tujuh ruas jalan dengan kondisi rusak parah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. “Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, dengan adanya dana TKD yang dikembalikan, mudah-mudahan ruas jalan lainnya juga segera diperbaiki,” pungkasnya.






















