Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian menyatakan tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah karena keluarga menolak dilakukan autopsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/26).
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa keluarga tidak mengizinkan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula. “Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati kondisi keluarga yang masih dalam suasana duka.





















