Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pengawasan obat dan makanan selama tahun 2025 memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi negara dengan nilai mencapai Rp50,8 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban publik Badan POM pada acara peringatan 25 tahun lembaga tersebut yang diadakan di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Menurut Taruna Ikrar, angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata pengawasan obat dan makanan terhadap perekonomian nasional.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran Badan POM, mulai dari pimpinan hingga Unit Pelaksana Teknis di daerah, dengan dukungan lintas sektor. Ia menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara parsial tanpa adanya kolaborasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. “Ini bukan sekadar perayaan ulang tahun, tetapi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap kebijakan dan langkah Badan POM didukung APBN yang bersumber dari uang rakyat, sehingga kami siap diawasi, dikritik, dan dikoreksi,” ujar Taruna.
Dampak ekonomi sebesar Rp50,8 triliun tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai ekonomi dari kegiatan pengawasan, penindakan, dan patroli siber sepanjang tahun 2025. Menurut Taruna, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Badan POM memaparkan capaian strategis berdasarkan data hingga 31 Desember 2025. Langkah ini sekaligus menjadi refleksi untuk memperkuat arah kebijakan pengawasan pada tahun 2026.




















