Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang tersangka. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti dengan total berat brutto 17 kilogram di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/25) mulai pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran,” ungkapnya pada Kamis (29/1/26).
Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban cokelat dan disimpan di dalam koper. “Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat,” ujarnya.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan ganja dengan berat brutto 9,3 gram. “Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, tim penyidik kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan. Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. “Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat brutto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper,” ujarnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





















