Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil meraih peringkat keempat dalam kategori kementerian pada Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik digital yang lebih tertib, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut menilai berbagai layanan perizinan dan pengawasan digital yang diselenggarakan oleh Kemkomdigi. Layanan tersebut meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi dan pengujian alat serta perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan pos, telekomunikasi, dan penyiaran, hingga pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik digital. “Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Menkomdigi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).
Menurut Meutya, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik. “Dalam konteks layanan digital, kami menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapatkan layanan yang pasti dan mudah diakses,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Kemkomdigi mencatat penanganan 392.493 aduan masyarakat melalui platform aduankonten.id serta 493.007 aduan dari kanal pengaduan instansi. Pada periode yang sama, sebanyak 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari dua juta konten perjudian daring.
Selain itu, penguatan pengawasan dan kepatuhan digital terus dilakukan. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan berada dalam pengawasan Kemkomdigi. Sistem kepatuhan moderasi konten juga mulai diterapkan secara penuh untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat. “Fokus kami pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta pemanfaatan teknologi agar masyarakat dapat memantau status layanan secara langsung,” ungkap Meutya.
Ia menegaskan, penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi penguat arah kebijakan Kemkomdigi dalam menghadirkan layanan publik digital yang tepercaya. “Negara harus hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan dapat dipercaya oleh publik,” tegasnya.



















