Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang perempuan lanjut usia berinisial K (84), warga Pedukuhan Grindang, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang diketahui tinggal seorang diri itu pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga setelah dua hari tidak terlihat keluar rumah. Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Peristiwa tersebut telah ditangani aparat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa penemuan jenazah berawal dari inisiatif adik korban yang rumahnya berada tepat di samping rumah korban. Karena sudah dua hari tidak melihat aktivitas korban, pihak keluarga mengajak seorang saksi lain untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.
“Sesampainya di depan rumah korban, saksi mencium bau tidak sedap dari luar rumah. Karena pintu depan dalam keadaan terkunci, keduanya masuk melalui bagian belakang rumah,” tulis Iptu Sarjoko dalam keterangan kepada Headline Media.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan dalam posisi tidur miring ke kiri di lantai ruang tamu. Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kepada Dukuh Grindang, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas Hargomulyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan pada tubuh korban. Iptu Sarjoko menjelaskan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
“Tidak ditemukan bekas kekerasan dan tidak terdapat luka akibat aniaya. Pada tubuh korban terdapat kaku mayat di seluruh bagian tubuh, disertai pembengkakan, perubahan warna wajah menjadi kehitaman, keluar cairan kehitaman, serta sudah terjadi proses pembusukan,” jelasnya.
Polisi juga menegaskan bahwa kondisi tersebut menguatkan dugaan korban meninggal secara alami. Mengingat korban tinggal seorang diri dan tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Jenazah korban selanjutnya dilakukan pemulasaran oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan proses otopsi terhadap jenazah.






















