Headline.co.id, Metro ~ Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus seorang guru sekolah dasar yang dilaporkan ke polisi setelah menasihati muridnya untuk peduli terhadap sesama. Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara ini. “Kami masih dalam tahap penyelidikan dan membuka peluang untuk mediasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang diajukan oleh orang tua murid, guru bernama Budi diduga mengucapkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya. “Laporan menyebutkan bahwa ada ucapan yang dianggap tidak pantas,” jelasnya.
Orang tua murid juga menyatakan bahwa mereka meminta agar guru tersebut meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. “Permintaan maaf di depan forum belum dilakukan, sehingga kasus ini dilaporkan,” ungkap Kombes Pol. Budi.



















