Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam di Indonesia. Negara ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (27/1/2026).
Ogi menjelaskan bahwa OJK telah meminta asosiasi industri untuk mengumpulkan data dari anggotanya terkait dampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera. “Proses pengumpulan data ini masih berlangsung. Data yang akurat sangat penting untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko melalui asuransi bencana,” ujarnya.
Menurut Ogi, urgensi pengembangan asuransi bencana sangat tinggi mengingat Indonesia berada di kawasan ‘ring of fire’ dengan risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, dan bencana alam lainnya yang cukup besar. “Asuransi bencana berpotensi menjadi instrumen penting untuk mengurangi protection gap. Namun implementasinya tidak mudah, karena menghadapi tantangan seperti ketersediaan dan kualitas data risiko, keterjangkauan premi, kesiapan kapasitas industri, serta perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” tambahnya.
Selain fokus pada asuransi bencana, OJK juga mendorong industri perasuransian untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, yang masih tergolong rendah. Menurut Ogi, langkah utama adalah penguatan literasi dan inklusi keuangan, pengembangan produk yang relevan dan terjangkau, serta pemanfaatan kanal distribusi yang lebih luas, termasuk melalui digitalisasi.
“Terkait daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, kami mencermati bahwa dinamika ekonomi dapat memengaruhi keputusan masyarakat membeli produk asuransi pada 2026. Namun ini juga membuka peluang bagi industri untuk menghadirkan produk yang lebih sederhana, fleksibel, dan memberikan manfaat perlindungan yang jelas,” jelas Ogi.
Untuk itu, OJK mendorong industri asuransi melakukan inovasi secara bertanggung jawab. Beberapa langkah yang disarankan meliputi pemanfaatan teknologi, pengembangan produk mikro dan parametrik, serta penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen. Dengan strategi ini, OJK berharap pertumbuhan sektor perasuransian dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan fokus pada kesiapan menghadapi bencana dan inovasi produk, OJK menegaskan bahwa asuransi bukan hanya instrumen finansial, tetapi juga alat penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap risiko alam yang tak terduga.





















