Headline.co.id, Blora ~ Bupati Blora, Arief Rohman, mengumumkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blora 2 di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, telah memenuhi standar dapur MBG, khususnya dalam hal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pernyataan ini disampaikan setelah Bupati meresmikan dan meninjau dapur SPPG Polres Blora 2 pada Senin, 26 Januari 2026.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Blora, yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan. “Mulai dari pengolahan bahan, proses memasak, sampai sanitasinya sudah sesuai standar. Ini penting agar kualitas makanan bergizi benar-benar terjaga,” ujar Bupati Blora. Ia berharap dapur ini dapat menjadi contoh dalam pengelolaan dapur MBG yang profesional dan berkelanjutan di Kabupaten Blora.
Bupati juga mengapresiasi Polres Blora atas penyerapan tenaga kerja lokal, di mana 45 tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG Polres Blora 2 seluruhnya berasal dari warga sekitar. Setelah meninjau fasilitas dapur, Bupati dan para tamu undangan mencoba makanan hasil olahan SPPG Polres Blora 2, yang dinilai layak, higienis, dan sesuai standar gizi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan pentingnya kebersihan dan sanitasi untuk mencegah keracunan makanan. Seluruh dapur SPPG Polres Blora, termasuk SPPG Polres Blora 1 dan 2, telah dilengkapi IPAL sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik bagi penerima manfaat.
Rangkaian acara peresmian dibuka oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada kesempatan yang sama, Kapolres Blora juga melakukan pelepasan kendaraan distribusi MBG sebagai simbol dimulainya operasional pelayanan SPPG kepada penerima manfaat. (MC Kab Blora/Teguh/Eyv)




















